Seluruh organisasi mempunyai kegiatan masing-masing. untuk mensukseskan kegiatannya, hampir semua organisasi menggunakan surat menyurat. Tata penulisan surat menyurat suatu organisasi dan pemerintah selanjutnya disebut tata naskah dinas. Penyelarasan tata naskah dinas, selanjutnya diatur oleh pemerintah melalui beberapa peraturan. khusus wilayah Provinsi Jawa Tengah Tata Naskah Dinas diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2012.
Bagi Anda yang ingin mendownload, silahkan klik link di bawah ini :
Download Peraturan Gubernur No 29 Th 2012 Naskah Dinas